Adalah salah satu Lembaga Pemberdayaan dan Pegembangan Seni Budaya di Palembang Sumatera Selatan kemudian disingkat (VdT). Lembaga ini berkantor pusat di Palembang. Secara resmi, Vdt lahir pada tanggal 18 Mei 2010 di Palembang, dengan Badan hukum Akta Notaris Tanggal 18 Mei 2010 No.3 (Notaris : Hexxy Nurbaiti Ariesi,SH,Mkn)
Vdt, merupakan lembaga mengedepankan kajian dan studi seni budaya tradisi Sumsel, yang kemudian dilakukan penggalian, penelitian serta pengembangan seni petunjukan, baik seni musik, teater, lukis dan sinematografi/film.
Vdt, tidak bernaung di bawah salah satu partai politik, atau juga tidak berafiliasi terhadap ormas dan ideologi tertentu. Vdt, merupakan lembaga independent, yang digagas oleh akademisi, kalangan pemuda, tokoh masyarakat, wartawan, seniman dan budayawan dari bermacam agama, suku dan golongan.